STIFORP bekerja dalam jaringan / Networking, lazimnya orang
bilang Multi Level Marketing (MLM) atau Member Get Member (MGM)
ANDA alergi dengan MLM..??
Memang umumnya orang termasuk saya sebelum ini alergi bahkan sangat benci mendengar istilah MLM,
tapi setelah didalami lebih jauh dan mencari refrensi dari berbagai sumber
ternyata MLM itu tidak semuanya buruk, bahkan umumnya MLM yang terlihat buruk
karena ulah pelaku dalam MLM itu sendiri, misalnya produk jelek dibilang bagus,
markup harga berlebihan, Upline sukses Downline merana dan lain-lain.
Sejatinya semua orang semenjak mulai berinteraksi dengan orang
lain sadar atau tidak sadar telah melakukan kegiatan MLM, bedanya ada yang dibayar dan sebagian besar tidak. Umumnya celaan terhadap
MLM datang dari orang-orang yang tidak dibayar ini, yang tau kulitnya saja.
Contoh
: si A makan dirumah makan Padang, dia terkesan dengan
kelezatan makan disana, lalu si A bercerita kepada si B, si B cerita
kepada si
C dan seterusnya. Pada akhirnya A, B, C dan seterusnya ikut makan di
Rumah Makan
yang sama. Pemilik Rumah Makan mendapat keuntungan karena cerita
sambung-bersambung yang berawal dari si A tadi, tapi si A tidak mendapat
kompensasi
apa-apa dari Pemilik Rumah Makan karena memang tidak ada konsesus
sebelumnya,
padahal sangat wajar si A, B, C dan seterusnya mendapatkan sedikit
benefit dari Pemilik Rumah Makan atas "aktivitas MLM" yang sengaja atau
tanpa sengaja telah mereka lakukan.
Dalam berbisnis disinilah sebenarnya beda MLM dengan konvensional. MLM ada
ikatan / konsesus dengan pemilik barang yang dipasarkan, jadi kenapa kita musti
alergi / benci dengan sistim MLM ini. Demikian pula dengan istilah Money Game,
bukankah semua kegiatan yang melibatkan uang adalah Money Game, bedanya ada
yang transparan dan suka sama suka / bukan karena terpaksa (halal) dan ada yang
tipu menipu (haram). Yang pasti haram
itu menurut saya Ponzy karena ini jelas hanya menguntungkan sebagian orang yang
umumnya adalah Pengelola dan Pendahulu / senior dalam sebuah jaringan MLM.
Apakah MLM haram, menurut saya bisa ya bisa tidak bergantung
pada cara pengelolaannya sepanjang transparan dan akuntabel itu tidaklah haram, apalagi membawa
keberkahan bagi banyak orang tanpa merugikan pihak lain. Tapi jika ada yang ditutup-tutupi
dan menguntungkan Pengelola saja / sebagian kecil Member disinilah bisa dikatakan haram. Pendeknya saya
melihat ada kemiripan MLM dengan sedekah jariyah, kita terus mendapatkan
keuntungan ketika orang lain memanfaatkan sesuatu yang awalnya berdasarkan upaya /
rekomendasi kita.
Ok….Are You Ready…
?! Join Stiforp Now…!!!Sumber : http://webstiforp.blogspot.com/p/m-l-m.html
0 komentar